Sekilas isi buku:
Beberapa realitas memang membuktikan bahwa sebagian kaum muslimin kebablasan dalam memahami dan menerapkan poligami. Ada yang menyatakan bahwa poligami itu wajib, atau minimal sunnah bagi setiap muslim dalam setiap kondisi. Ada juga yang melaksanakan poligami tanpa perhitungan, tanpa upaya berlaku adil, tanpa mengindahkan kemaslahatan.Di sisi lain, di mata mereka yang telanjur membencinya, pelaku poligami disorot dengan pandangan sinis, tak ubahnya pelaku tindak kriminal. Poligami dianggap melecehkan harkat wanita, berbahaya karena bisa menambah ekses kekerasan dalam rumah tangga. Mereka bilang, adil dalam berpoligami itu tidak mungkin. Bagaimana sejatinya? Buku ini mencoba mendudukkan masalah poligami secara proposional sesuai tuntunan Islam.