HOMECARA BELANJAPEMBAYARANPENGIRIMANABOUT US
Special Offers

image
[ akb-002 ]
Bidayatul Mujatahid 1,2(lengkap)
Harga: Rp400.000,00 Rp300.000,00
Pengarang: Ibnu Rusyd
Penerbit: AKBAR
Berat: 3,0 kg



Sekilas isi buku:
Ibn Rusyd adalah salah seorang ilmuwan muslim yang cukup produktif dalam menulis. Selain mengarang buku-buku filsafat, Ibn Rusyd yang juga seorang dokter ini, banyak mengarang buku-buku fikih. Di antara buku-buku fikih karangannya, sebagaimana ditulis oleh El Abidi adalah buku ad-Da’âwî, Mukhtashar al mustashfâ fil ushul, Ad dars al kâmil fi al Fikih, Risâlatun fi ad dlahaya, Al kharaj

Dan buku Bidâyatul mujtahid yang judul lengkapnya adalah Bidâyatul mujtahid wa nihâyatul muqtashid adalah karya Ibn Rusyd dalam bidang Fikih yang paling terkenal sekaligus paling berkualitas jika dibandingkan dengan buku-buku Fikihnya yang lain. Buku Ibn Rusyd ini selesai ditulis oleh Ibn Rusyd pada tahun 1188 M. ketika menjabat sebagai Hakim Agung di Cordoba, atau pada saat usianya sekitar 62 tahun. Buku ini memuat pandangan dan argumentasi seluruh aliran Fikih, baik mereka yang beraliran Tekstualis maupun yang beraliran Rasionalis sejak jaman sahabat hingga abad ke-11 M. Pada era kita sekarang ini, buku ini dikategorikan sebagai buku yang mengandung Ilmu Fikih Perbandingan atau Ilmu Perbandingan Mazhab.

Secara historis, tepatnya sejak akhir abad ke-11 M. Ilmu Fikih Perbandingan dikenal dengan sebutan Ilmu Khilaf, yaitu ilmu yang membahas pendapat dan atau pandangan para ulama yang berbeda dengan membandingkan dalil-dalil yang mereka gunakan dalam menetapkan suatu hukum. Dalam pengantar buku sejarahnya yang sangat terkenal “Al Muqaddimah”, Ibn Khaldun menegaskan bahwa Ilmu Khilaf (Al Khilâfiyyât) adalah ilmu yang sangat berguna untuk mengetahui pendapat para Imam beserta argumentasi-argumentasi mereka dan memudahkan orang lain yang ingin menggunakannya dalam menentukan suatu hukum

Karena pentingnya ilmu ini, maka sangatlah wajar jika para ulama Islam seperti  Imam Ghazali, Imam Hanafi, Imam Syafi’,  Imam Maliki dan imam-imam yang lainnya dengan kadar yang berbeda antara yang satu dan yang lainnya  menaruh perhatian besar terhadap ilmu ini.
Dan sebagaimana para ulama Islam di atas, Ibn Rusyd pun tidak ketinggalan. Dengan metode penulisan yang cukup berbeda dari para penulis sebelumnya yang dijadikan referensi olehnya seperti kakeknya sendiri, Ibn Rusyd melihat bahwa Ilmu Khilaf berbeda dengan Fikih. Jika Fikih hanya menerangkan suatu hukum tanpa disertai dengan dalil-dalil, atau jika pun dengan dalil, itu terbatas pada satu pendapat saja, Ilmu Khilaf mendeskripsikan suatu hukum  dengan berbagai pandangan dan pendapat  yang berbeda disertai dengan argumentasi dan dalil-dalilnya.

Karena alasan inilah mengapa Ibn Rusyd mengarang buku Bidâyatul mujtahid, suatu alasan yang bertitik tolak dari pemikirannya tentang pentingnya pintu ijtihad dibuka kembali.



«






Page Ranking Tool







Powered by Cart97 PRO ©2005-2007, C97.net - All Rights Reserved
Skin by CLICK!MEdia - Skin & Template Specialist
Best viewed at IE/7.0+, Mozilla Firefox/1.5.0.1+, Opera/9.02+ - Generated in 0,00553 seconds - 11 queries