Sekilas isi buku:
Ini adalah kitab yang ditulis para Pengajar di fakultas Syariah al-Azhar Mesir, untuk menjabarkan firman Allah Subhanahu wa Taala ''...Orang-orang yang mempunya hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) dalam Kitab Allah daripada orang orang mukmin (orang-orang Anshar) dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-sauduramu (seagama). Adalah di dalam Kilabullah (al-Ahzab ayat 6). ''Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan yang ditinggalkat oleh ibu bapaknya, kerabat kerabatnya dan bagi perempuan ada. Hak bagian (pula) dari harta peninggalan yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan kerabat kerabatnya, baik sedikit maupun itu banyak menurut bagian yang telah ditetapkan. (an-Nisaa ayat 7).