Sekilas isi buku:
Ushul Fikih
merupakan sebuah kajian keilmuan dalam Islam, yang asas atau pokoknya diambil
dari Al-Qur'an dan sunnah. Pertumbuhan ushul fikih tidak terlepas dari
perkembangan hukum Islam sejak Zaman Rasulullah ShallallahuAlaihi wa Sallam.
Ilmu ushul
fikih yang ada sekarang ini bukanlah muncul dari ruang hampa. la sebagaimana ilmu
keagamaan lainnya dalam Islam, tumbuh dan berkembang melewati berbagai fase
hingga terbentuklah produk fikih yang menjamur di sekeliling kita.
Buku ini
mengulas sejarah hukum Islam mulai awal kemunculannya, munculnya kaidah-kaidah
tertentu untuk memahami hukum, serta menjelaskan pula karya-karya yang muncul
pada saat itu. Sehingga dengan demikian, pembaca lebih terbuka cakrawala
pemikirannya dan lebih terbuka dalam memaknai perbedaan.
|