Sekilas isi buku:
Ilmu fikih adalah ilmu yang mengatur tentang hukum
syariah yang berbentuk amalan yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci.
Ilmu ini belum dibukukan dalam disiplin ilmu tersendiri pada masa Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam,
sebab umat Islam tidak memerlukan kaidah atau metode
tertentu dalam memahami hukum-hukum Islam. Mereka bisa merujuk langsung kepada
Rasulullah ketika mendapatkan permasalahan.
Dalam perkembangannya, para ulama merasa perlu untuk
membuat kaidah-kaidah tertulis yang dibukukan sebagai undang-undang bersama
dalam memahami hukum-hukum Islam.
Maka, lahirlah kitab Ar-Risalah karya Imam
Asy-Syafi'i sebagai kitab pertama dalam ushul fikih. Dalam buku ini, penulis
mencoba mengupas fase dan sejarah pertumbuhan ilmu fikih sejak masa Rasulullah,
para shahabat, tabi'in, tabi'it tabi'in hingga munculnya madzhab-madzhab dalam
fikih Islam, serta berbagai permasalahan yang terkait dengannya seperti
ittiba', taklid, dan sebagainya.
|