Sekilas isi buku:
Orang tua yang lebih suka punya anak laki-laki, ada juga bila perempuan. Mereka memiliki alasan masing-masing adakalanya sangat subyektif. Sungguh, Allah Maha Adil. Dia telah menggariskan keturunan anak-cucu Adam sebagai laki-laki dan perempuan dengan masing-masing kelebihan dan keutamaanya. Tapi, salahkan jika ada yang lebih cenderung pada salah satunya? Jika dibenarkan, lalu bolehkah berusaha untuk merencanakan dan mengusahakannya? Jika boleh, cira apa saja yang direkomendasikan untuk dikerjakan? Nah, berikut ini adalah jawabannya. Dikompilasikan dari dua buku, Ru'yah Syar'iyyah fie Tahdidil Janin (Tinjauan Syar'i Penentuan -jenis Kelamin Janin) karya Khalid bin Abdullah Al-Muslih dan Al-Mitashar Al-Mufidz fie Tahdid Jinsi Al-Walid (Bahasan Ringkas Tentang Cara Menentukan Jenis Kelamin Anak) karya Dr. Abdurrahman Al-Yahya, agar benar-benar bisa menjawab persoalan dan cukup untuk memenuhi kebutuhan referensi yang Anda perlukan. Selamat mengambil manfaat.