Sekilas isi buku:
Seiring dengan perkembangan zaman, banyak permasalahan baru yang muncul dan membutuhkan rumusan hukum. Dalam menentukan hukum, selain berpegang kepada Al-Quran dan hadits, para ulama juga membuat kaidah-kaidah sebagai metode perumusan hukum. Buku ini merupakan alat bantu kita untuk memudahkan menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari